Hiburan Malam Kota Cirebon Sudah Buka, Harus Pakai Peduli Lindungi
CIREBON - Tempat hiburan malam, karaoke hingga panti pijat di Kota Cirebon sudah diperbolehkan buka. Dalam aktivitasnya, para pelaku usaha harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Dalam sidak yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon ke sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke keluarga, petugas menemukan pelaku usaha relatif sudah taat dengan ketentuan.
\"Dari monitoring tadi kita lihat sudah dipenuhi ya. Tinggal barcode Peduli Lindungi saja yang belum,\" kata Kepala Bidang Pariwisata, Hanry David, kepada radarcirebon.com, Jumat (17/9/2021).
Diungkapkan dia, dari sisi kepatuhan para pelaku usaha sudah menerapkan apa yang menjadi ketentuan. Kendati sampai saat ini, tingkat kunjungan masih rendah.
\"Sebetulnya ada pembatasan kapasitas, tapi kita lihat tadi memang masih sepi. Masyarakat membatasi diri, jadi secara alami kapasitasnya juga masih rendah,\" tuturnya.
Ke depan, kata dia, pelaku usaha wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya untuk screening pengunjung dan tentunya meningkatkan keamanan juga kenyamanan. (rdh)
Baca juga:
- Update Pembunuhan Subang: Pelaku Diduga Pakai Mobil Avanza Putih dan NMax Biru
- Bupati Cirebon Datang KPK, Soal Tender Proyek, Investasi, hingga Rekrutmen Pejabat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: